Majelis Jemaat Palungan Kasih
Fungsi majelis di Gereja Protestan Maluku
(GPM) adalah memimpin, mengelola, dan melaksanakan seluruh pelayanan gereja di tingkat jemaat, klasis, atau sinode, mencakup pembinaan jemaat, pelayanan firman dan sakramen, pelayanan kasih (diakonia), pengelolaan administrasi dan keuangan, serta pelaksanaan persidangan gereja, semuanya bertujuan untuk membangun tubuh Kristus sesuai amanat firman Tuhan.